SD Islam Terpadu Insan Kamil berada di bawah naungan Yayasan Alfatihah Nur Hasanah yang resmi didirikan pada tanggal 27 Oktober 2023 berdasarkan SK No. AHU-0018041.AH.01.94 Tahun 2023.
Yayasan ini beralamat di: Jl. Ciseupan No. 33 RT 001 / RW 007, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Adapun susunan pengurus Yayasan Alfatihah Nur Hasanah adalah sebagai berikut:
Ketua Pembina: Setia Rachamawati
Ketua Yayasan: Dr. Mochamad V. Romi, S.E., M.M., M.IP., CHRA
Sekretaris Yayasan: Mochamad Egi Sudrajat, S.Kom
Bendahara Yayasan: Wulan Atikaharni, S.Pd., M.Pd., Gr
Pada Juli 2024, SD Islam Terpadu Insan Kamil mulai menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk pertama kalinya pada Tahun Ajaran 2024/2025, dengan jumlah 11 peserta didik, didukung oleh 4 orang guru, serta fasilitas awal berupa 1 ruang kelas.
Seiring dengan perkembangan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, pada Juli 2025 di Tahun Ajaran 2025/2026, jumlah peserta didik mengalami peningkatan menjadi 50 siswa, yang terdiri dari 37 siswa kelas 1 dan 13 siswa kelas 2. Pada tahap ini, sekolah telah berkembang dengan memiliki 6 ruang kelas serta didukung oleh 10 tenaga pendidik dan kependidikan.
Selanjutnya, pada Agustus 2025, SD Islam Terpadu Insan Kamil secara resmi memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70056303, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan dari pemerintah.
Dengan semangat membangun generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing, SD Islam Terpadu Insan Kamil terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik serta berkontribusi dalam mencetak generasi masa depan yang unggul.